Home » » Pengertian Ground Handling

Pengertian Ground Handling

“Ground Handling” berasal dari kata “Ground” dan “Handling”. 
Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di 
Bandara (Airport). Handling berasal dari kata Hand atau Handle 
yang artinya tangan atau tangani. To Handle berarti Menangani, 
Melakukan suatu pekerrjaan tertentu dengan dengan penuh kesadaran.
Handling berarti Penanganan atau pelayanan (Service ot To Service,
sehingga pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian 
kata “Ground Service”. Dan dalam banyak kasus. Kita juga sering menemukan kata “Ground Operation”, Baik “Ground Handling”, 
“Ground Service”, “Ground Operation” maupun “Airport Service”, 
pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “Suatu 
aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap 
para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat 
di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di Bandara, untuk keberangkatan 
(Departure) maupun untuk kedatangan (Arrival)”. Secara sederhana “Ground Handling” atau 
“Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat 
di Apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo serta pos di cargo area.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar