“Ground Handling” berasal dari kata “Ground” dan “Handling”.
Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di
Bandara (Airport). Handling berasal dari kata Hand atau Handle
yang artinya tangan atau tangani. To Handle berarti Menangani,
Melakukan suatu pekerrjaan tertentu dengan dengan penuh kesadaran.
Handling berarti Penanganan atau pelayanan (Service ot To Service,
sehingga pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian
kata “Ground Service”. Dan dalam banyak kasus. Kita juga sering menemukan kata “Ground Operation”, Baik “Ground Handling”,
“Ground Service”, “Ground Operation” maupun “Airport Service”,
pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “Suatu
aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap
para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat
di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di Bandara, untuk keberangkatan
(Departure) maupun untuk kedatangan (Arrival)”. Secara sederhana “Ground Handling” atau
“Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat
di Apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo serta pos di cargo area.